Warga Tak Puas LPM Tidak Diberdayakan, Tuding BPD Kerjakan Proyek DD, Begini Bantahan BPD Dan Kades,,,!!!


Pengerjaan infrastruktur yang dianggarkan dari aliran Dana Desa Tahap II untuk Tembok Penahan Tebing (TPT) di Kampung Lebak Anyar Desa Lebak Anyar Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta menuai kontroversi, pasalnya warga beranggapan Pengerjaan tersebut dilakukan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lebak Anyar (E) Sebagai Pelaksana dan penanggung jawabnya. Senin (23/10/2023)

Warga tidak hanya mengatakan ketidakpuasannya saja, namun warga Lebak anyar pun mengatakan kepada awak Media tentang Pemerintahan Desa yang terkesan tidak transparan kepada warga atas seluruh pengelolaan Aliran Dana Desa, pasalnya tidak adanya papan anggaran Dana Desa yang semestinya terpangpang dilokasi yang mudah untuk dilihat oleh warga.

Lanjut warga, kegeraman warga atas hal itu didasari adanya dugaan unsur kesengajaan yang diperbuat oleh Pemdes atas tidak adanya pemberdayaan LPM selama 2 tahun ini.

Ditempat terpisah, Ketua BPD (E) dalam klarifikasinya menjelaskan Bantahan atas tudingan warga yang mengatakan bahwa proyek TPT di laksanakan oleh ketua BPD, Bersama Kepala Desa Lebak Anyar.

Atas tudingan warga kepada dirinya, Ketua BPD Lebak anyar (E)  siap untuk membuktikan bahwa dirinya tidak seperti yang disangkakan, ia menjelaskan bahwa ia hanya lakukan suport atas proyek tersebut yang harus disegerakan pengerjaanya, mengingat ketika mulai musim penghujan tiba, akan lebih sulit dalam pengerjaanya.

" Saya hanya mensuport kepada Desa agar segera kerjakan pembangunan TPT tersebut, mumpung belum musim hujan tiba, dan saya siap buktikan bahwa saya bukan pelaksana kegiatan ini. " Ucap Ketua BPD Lebak Anyar

Ditemui dikantornya, Kepala Desa Lebak Anyar (G) membenarkan atas hal itu, dan berikan alasan normatif atas LPM yang selama ini tidak diberdayakan.

Dalam penjelasanya, suatu pekerjaan yang menggunakan aliran Dana dari Negara tidak dapat dipergunakan seenaknya sendiri, sebab bayak aturan-aturan yang harus di tempuh agar tidak menjadi blunder kepada pemerintahan Desa mendatang.

(G) menjelaskan bahwa LPM tidak diberdayakan karena mereka tidak mengerti apa yang mesti dikerjakan oleh mereka, seperti membayar pajak, pengadaan ATK dan banyak lainya.

" Saya tidak mau ketika dikerjakan oleh orang-orang yang tidak mengerti akan hal itu. Jika mereka kerjakan dan akhirnya kami sebagai Pemdes yang harus bertanggung jawab atas kesalahannya ya tidak mau, masa gak mau bayar pajak, gak mau tempuh administrasi, dan lain-lain." Kata Kades Lebak Anyar (G)

Sempat disinggung masalah papan kegiatan yang menurut warga tidak transparan tentang Anggaranya, namun dengan percaya diri, (G) menjelaskan akan hal itu, bahwa dirinya belum berpengalaman dalam pembuatan papan kegiatan, tetapi ia siap untuk menjelaskan kepada siapapun tentang penyerapan anggaran TPT jika ada yang menanyakan.

" Bukan niat saya untuk tidak transparan, namun memang saya belum berpengalaman dalam pembuatan papan kegiatan Proyek, tetapi saya siap untuk menjelaskan secara transparan atas keperuntukan anggaran tersebut kepada siapapun yang menanyakan." Pungkas (G)

Ketua LPM yang seharusnya sebagai pelaksana kegiatan Proyek TPT di Kampung Lebak Anyar belum dapat dikonfirmasi hingga berita naik ke meja Redaksi.

(Dwi)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan SPIP, Pemkab Purwakarta Gelar Pelatihan Manajenem Resiko Organisasi Sektor Publik

Musrenbang untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah Purwakarta

APDESI KABUPATEN PURWAKARTA DUKUNG HPN HINGGA SEBARKAN DI MEDIA SOSIAL