DIDUGA DINAS BINAMARGA TUTUP MATA PROYEK RATUSAN JUTA RUPIAH


Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.

Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

Sepertinya tidak dihiraukan oleh pelaksana proyek fisik di wilayah Desa Warungkadu Kecamatan Pasawahan  Kabupaten Purwakarta yang diduga  tanpa papan nama alias siluman, dinas terkaitpun tutup mata.

Tampak terlihat pembangunan saluran air yang sedang di gali oleh alat berat terus menerus tanpa memperhatikan dampak lingkungan pengguna jalan sehingga menimbulkan lalulintas kendaraan menjadi macet. ( Hasil pantauan awak media,Minggu 28/11/2022 ).

Proyek tersebut menuai kritikan oleh Ketua Karang Taruna Desa Warungkadu Dadang Nasir kepada awak media menyampaikan 
“Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek jalan  ini, Mendadak ada pekerjaan fisik yang udah dikerjakan hampir kurang lebih 5 hari, seharusnya dikerjakan secara transparan, melakukan sosialisasi untuk diketahui masyarakat umum," ujarnya

Ditempat berbeda, Kepala Desa Warungkadu mempertanyakan pula tentang proyek tersebut terkait siapa yang mengerjakan dan dari Dinas mana proyek tersebut.

" Ini siapa pemborongna, dari dinas mana, waduh biasanya sebelum adanya pengerjaan sudah ada tembusan dahulu ke Desa, kok ini saya tidak tahu. " Ucap Kades

Pekerjaan juga terlihat asal-asalan bekas galian tanah dibiarkan tidak ada garis pengaman, padahal jalan ini sempit lalulintas kendaraan padat. Katanya

" Harapan kami dan  warga semoga pihak dinas terkait Pemerintahan Kabupaten Purwakarta  turun langsung kelapangan  untuk melakukan kroscek atas pekerjaan yang sedang dikerjakan. " Katanya

“Kami berharap satuan kerja dan rekanan kedepannya kalau ada proyek mohon di taati peraturan yang ada, jangan seperti pekerjaan siluman saja. Pemasangan plang informasi proyek tersebut sifatnya wajib", tutup Ketua Karangtaruna 

Seorang pelaksanan proyek sekaligus pengawaspun mengatakan bahwa ia tidak tahu apa - apa, namun dirinya akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinannya, agar pekerjaan dapat berjalan lancar kembali.

" Aku gak tahu bang, tapi saya akan mencoba komunikasikan ke pimpinan saya karena beliau saat ini sedang ke Jakarta, sabar dulu ya bang
 " Ucap pelaksana

Hingga berita ini dinaikan, pihak pboronh belum bisa dikonfirmasi. 
(Dwi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Isra Miraj dan Aspek Keseimbangan Hidup