HEBOH, DIDUGA CAMAT KIARAPEDES INGATKAN WARGA BAYAR PAJAK DARI SISA UANG BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Salah satu keluhan datang dari beberapa KPM di Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta dengan memperlihatkan Vidio yang memperlihatkan dugaan seorang Camat yang sedang memberitahukan bahwa uang tersebut agar dibayarkan untuk Pajak. 

Miris ketika Bantuan Pangan Non Tunai dipergunakan untuk membayar selain kebutuhan atau peruntukannya, sehingga membuat masyarakat kebingungan antara peraturan dan kebijakan 

Peraturan Menteri Sosial tentang pelaksanaan program sembako BAB I Ketentuan umum Pasal 1 sudah jelas diterangkan pada poin nomor 4 yang berbunyi, " Bantuan Pangan Nontunai yang selanjutnya disebut BPNT adalah Bantuan Sosial yang disalurkan secara nontunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM melalui uang elektronik selanjutnya digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan di e-warong. "

Artinya, apa yang sudah dijelaskan oleh peraturan menteri sosial tersebut jelas peruntukannya, dan seharusnya, pihak pemerintahan setempat sudah tidak lagi memberikan anjuran kepada masyarakat mengenai peruntukannya.

Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut melui sambungan celular, Camat Kiarapedes berstetment bahwa ia hanya menganjurkan saja kepada warga.

" Saya tidak mengarahkan apalagi mengkondisikan kepada warga, hanya memberikan anjuran saja, jangan hanya haknya saja yang mereka tuntut, namun mereka berkewajiban pula untuk membayar pajak, jika ada sisa dari uang BPNT itu. " Tegas Camat

Namun demikian, sudah jelas peruntukan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hanya untuk kebutuhan pangan saja, bukan untuk hal lainya, sebab itu adalah bentuk perhatian pemerintahan pusat kepada masyarakatnya.
(Redaksi)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Isra Miraj dan Aspek Keseimbangan Hidup