JENAZAH TERAPUNG AKIBAT TERSENGAT ALIRAN LISTRIK
Seorang pensiunan pegawai Negeri Sipil (ASN), Darmawan Susanto, diketahui korban beralamat di jalan Purnawarman, RT/RW, 30/03 Desa Sindangkasih yang diduga Meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat memperbaiki mesin pompa air di villa miliknya, kejadian tersebut terjadi di kampung Marga Laksana rt.09 rw.04 Desa Margasari Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta. Kamis (27/01/2022)
Menurut keterangan warga sekitar, korban diduga tersengat aliran listrik kemarin pada hari Rabu (26/01/2022)
Diduga korban sedang memperbaiki mesin pompa air yang mengalami kendala, karena terlihat adanya beberapa peralatan perbaikan yang tergeletak di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Mirisnya kejadian tersebut di ketahui oleh isteri korban sendiri, ia menerangkan bahwa ketika sore hari korban sulit untuk dihubungi, akhirnya ia memutuskan pada pagi harinya untuk menyusul korban ke villa miliknya tersebut, naasnya ketika sampai di lokasi villa, istrinya terkejut melihat tubuh suaminya sudah terbujur kaku dan terapung di kolam ikan miliknya.
Saat ditemukan oleh istrinya, korban sudah keadaan terapung di kolam ikan, Sesaat setelah ditemukan, istrinya meminta tolong kepada tetangga, hingga tempat tersebut dipenuhi warga.
Setelah menerima laporan dari warga, kapolsek Pasawahan AKP Ali Murtadho langsung tinjau ke lokasi bersama jajarannya, dan disusul kemudian oleh Camat Pasawahan H.Helmi Setiawan AP.MM.
Selain Kapolsek dan Camat, hadir pula Ketua Karangtaruna Desa Margasari Kang Daos beserta sekjenya yang biasa akrab disapa Kang Akting guna membantu keamanan eksekusi pengangkatan jenazah korban.
Dalam tinjaunya, H.Helmi menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengerjakan sesuatu yang berhubungan dengan listrik, dan alangkah baiknya serahkan pekerjaan tersebut kepada ahlinya.
" Saya menghimbau kepada masyarakat agar hati", apabila memang tidak menguasai, serahkan saja kepada ahlinya, sebab resikonya tinggi jika tidak menguasai. "
Kapolsek dalam keteranganya mengatakan bahwa korban memang diduga tersengat aliran listrik bila melihat lukanya, namun setelah jenazah dilarikan ke Rumah Sakit untuk dibersihkan, keluarga korban tidak mengijinkan untuk dilakukan Autopsi, sehingga korban langsung dibawa kerumah duka setelah dibersihkan.
" Kalau saya lihat dari luka dan posisi TKP, Saya yakin korban memang tersengat aliran listrik, namun ketika akan di Autopsi, keluarga menolak dan ingin langsung dibawa ke rumah duka agar segera di kebumikan. " Pungkas Ali Murtadho
(Dwi)
Komentar
Posting Komentar