PEJABAT PEMERINTAHAN DAERAH KAB.PURWAKARTA ABAIKAN PROKES SAAT BERFOTO


Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Jawa barat, asyik berfoto tanpa mematuhi Protokol Kesehatan.
Aksi Swafoto tersebut, berlangsung di lingkungan kantor pemda purwakarta usai Perayaan Peringatan HUT RI ke-76 pada (17//8/2021)selasa lalu.


Dalam foto tersebut nampak hadir Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Wakil Bupati H.Aming dan Sekertaris Daerah H.Iyus permana serta pejabat lain nya.

Sementara itu Sekertaris Daerah Iyus Permana yang juga menjabat sebagai ,Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta mengatakan ,itu di foto hanya 2 menit , setalah udah di photo pakai masker lagi ,dan di foto setelah Hari Ulang Tahun kemerdekaan, setahun sekali, dan hanya kepentingan photo. yang di photo sudah pada divsksin 2 kali,"jawabnya ketika di konfirmasi melalui pesan WhatApps (20/8/2021) 

Sementara itu ketika di singgung di beri pertanyaan oleh Redaksi Apa itu Anjuran Pemerintah Pusat .
Dan apakah ini bgian contoh untuk masyarakat?
Sayang nya pertanyaan yang di layangkan tersebut , enggan di jawab lebih lanjut, dan melakukan pemblokiran kontak 

Untuk diketahui Beberapa waktu lalu , Puluhan masyarakat terjaring operasi masker di hari pertama penerapan PPKM Darurat di Purwakarta. Operasi yustisi ini di gelar di Jalan Kolonel Rahmat, Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta Kota. Dalam penerapan PPKM darurat dihari pertama ini, petugas masih mendapati masyarakat yang belum patuh terhadap pentingnya prokes Covid-19.

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Fery Heryana, mengatakan operasi yustisi ini akan secara rutin dilakukan dimasa pemberlakuan PPKM Darurat. "Ya hari ini rutinitas Satuan Polisi Pamong Praja menggelar operasi masker yang dilaksanakan di Desa Citengah, Kecamatan Purwakarta Kota sesuai arahan dari pimpinan," kata Fery.

Pada operasi yustisi ini, pihaknya menyasar di lingkungan desa yang di nilai rentan atas kesadaran masyarakatnya tidak mematuhi prokes secara ketat, hal ini ditujukan guna memutus mata rantai penyebaran dari Covid-19 khususnya di Kabupaten Purwakarta. "Sebelum menyisir pedesaan kami sudah melaksanakan di seputar kota, akan tetapi masih adanya kurang kesadaran tapi kebanyakan sudah patuh," ujarnya.

Ia juga mengatakan, bagi masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi aturan dalam pelaksaan PPKM Darurat ini akan di sanksi berupa sanksi sosial dengan cara menyapu jalanan serta sanksi fisik berupa push-up. "Sanksi yang di lakukan kepada pelanggar berupa fisik push-up, sanksi sosial berupa menyapu jalan serta sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya, sanksi ini sifatnya hanya yang mendasar saja," pungkas Fery

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Isra Miraj dan Aspek Keseimbangan Hidup