SEBELUM PELAKSANAAN PILKADES, CALON HARUS PERHATIKAN BEBERAPA HAL
BARKOTnet PURWAKARTA - beberapa hal yang perlu diperhatikan calon kepala desa yang akan maju pada pemilihan kepala desa ( PILKADES ) serentak 2021.
Hal pertama, semua kandidat harus mempelajari kondisi objektif, masalah, serta potensi dan rekomendasi pembangunan desa, termasuk prioritas Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
Kedua, calon kades dapat menggunakan prioritas SDGs Desa sebagai substansi visi dan misi pembangunan desa. Dengan begitu, warga desa bisa mencermati visi dan misi secara lebih tajam dan utuh.
Hal tersebut memudahkan kades karena semua arah pembangunan desa sudah tertuang dalam SDGs Desa. Jadi, kades hanya perlu menentukan poin prioritas.
Harapan kedepannya seluruh konten, arah kebijakan pembangunan, serta visi misi kades bertumpu atau merujuk pada SDGs Desa
Yang ketiga adalah, calon kades terpilih harus mampu menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam waktu tiga bulan setelah penetapan, sesuai ketentuan yang berlaku.
Sesuai dengan yg tertuang dalam regulasi PILKADES bahwa Perangkat Desa yang masih menjabat dan panitia Pilkades agar tidak berpihak kepada calon manapun.
Yang tidak kalah penting,Calon kades harus mampu menghindari visi, misi, dan RPJM Desa dari sekadar replikasi atau copy paste.
Yang terahir khusus untuk Pemerintahan Desa ( PEMDES ) dan Panitia PILKADES, Dalam penggunaan Dana Desa untuk pengadaan sarana protokol kesehatan ( PROKES ) saat pelaksanaan pilkades diberi ruang yang sangat cukup dengan tetap merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk tata cara penganggaran, bukan memanfaatkan situasi.
SELASA, 01/06/2021 ( Dwi )
Komentar
Posting Komentar